UD Rosyd adalah perkebunan karet alam yang berlokasikan di Sibolga, Sumatera Utara. Kebun karet alam dioperasikan secara kekeluargaan dan telah diturunkan ke generasi kedua.
Kebun karet alam UD Rosyd mempunyai hasil getah karet yang baik dengan penggunaan minim pupuk kimia dan bergantung dengan pupuk alami.
Dengan bantuan PT Anugrah Sibolga Lestari, UD Rosyd akan mengimplementasikan Good Agricultural Practice dalam operasionalnya.
205Ha
Luasan Lahan
20
Jumlah Kumpulan Petani
205Ha
Luasan Lahan
20
Jumlah Kumpulan Petani
Tentang kami
UD Rosyd adalah perkebunan karet alam yang berlokasikan di Sibolga, Sumatera Utara. Kebun karet alam dioperasikan secara kekeluargaan dan telah diturunkan ke generasi kedua.
Kebun karet alam UD Rosyd mempunyai hasil getah karet yang baik dengan penggunaan minim pupuk kimia dan bergantung dengan pupuk alami.
Dengan bantuan PT Anugrah Sibolga Lestari, UD Rosyd akan mengimplementasikan Good Agricultural Practice dalam operasionalnya.
Visi
Menjadi perusahaan pengelola kebun karet rakyat yang pertama berstandar sertifikasi FSC di Indonesia dengan selalu mengedepankan nilai-nilai:
Wawasan Lingkungan
Kebermanfaatan sosial bagi seluruh pihak terkait, dan
Keberlanjutan secara ekonomi
Misi
Menciptakan nilai tambah bagi seluruh pihak terkait dengan harapan pencapaian :
Pemberdayaan karyawan dan mitra kerja
Kepuasan pelanggan
Kesejahteraan komunitas
Lingkungan nyaman yang berkelanjutan, dan Pertumbuhan
Komitmen UD Rosyd Terhadap Praktek
Pengelolaan Hasil Hutan Skema FSC®
UD Rosyd akan meningkatkan kegiatan pertanian karetnya untuk memenuhi standard FSC FM.
UD Rosyd menyusun rencana kerja yang menentukan bagaimana dan sampai sejauh mana prinsip-prinsip yang terdapat dalam FSC FM dapat dipatuhi UD Rosyd.
UD Rosyd menyusun rencana kerja yang menentukan bagaimana dan sampai sejauh mana prinsip-prinsip yang terdapat dalam FSC FM dapat dipatuhi UD Rosyd.
Kebijakan Mutu
UD Rosyd berkomitmen untuk mendapatkan kepercayaan dan kepuasan pemangku kepentingan kami dengan cara:
Menghasilkan produk yang berorientasi pada pelanggan
#1
Memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan
#2
Selalu bekerja untuk memenuhi harapan pelanggan melalui perbaikan secara kontinyu
#3
Menjalin hubungan yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan dan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat
#4
Konsisten menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan standar mutu yang ada
#5
Kebijakan Hak Asasi Manusia
Sejalan dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Hak Asasi Manusia dan Bisnis, kami mendasarkan komitmen kebijakan hak asasi manusia pada Undang-Undang Internasional Hak Asasi Manusia, terdiri dari:
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia,
Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)
dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan hak-hak dasar yang diatur dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional tentang Prinsip dan Hak Dasar di Tempat Kerja.
Kami memiliki komitmen untuk menghormati semua hak asasi manusia yang relevan dengan operasi kami di perkebunan karet.
Prinsip kami yaitu kami akan mematuhi hukum nasional sambil mencari cara untuk menghormati hak asasi manusia internasional semaksimal mungkin.
Kebijakan Korupsi & Anti-Penyuapan
UD Rosyd dan komunitas petani dibawahnya berkomitmen untuk menegakkan integritas dan berperan aktif dalam mencegah, mendeteksi dan menganani potensi korupsi dan penyuapan melalui cara-cara:
Melarang korupsi dan penyuapan dalam berbagai bentuk
#1
Mendorong peningkatan kepedulian dengan itikad baik dan atas dasar keyakinan yang wajar tanpa takut tindakan balasan
#2
Mengenakan sanksi atas pelanggaran kebijakan ini.
#3
Kebijakan anti penyuapan ini, harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua karyawan, tanpa terkecuali, dan semua pihak di internal perusahaan serta dikomunikasikan kepada pihak eksternal yang terlibat dalam proses bisnis dengan UD Rosyd.